Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

nikmatullah- Paling gak enak kalau tetangga bangun rumah melebihi batas tanah kita. Entah pondasinya masuk 20 cm, atapnya nongol 30 cm, atau talang airnya jatuh ke tanah kita. Mau ditegur takut jadi musuh, gak ditegur nanti jadi kebiasaan dan susah ngurus surat di kemudian hari. Apalagi kalau tanahnya masih Letter C atau belum bersertifikat, batas bisa jadi makin kabur.

Kasus seperti ini hampir selalu terjadi di tanah kavling kecil 60 sampai 80 meter. Tukang biasanya ngejar biar bangunan terlihat lebih besar, jadi mepet batas bahkan lebih. Kalau dibiarkan, nanti pas kamu mau bangun, kamu yang jadi gak bisa buka jendela atau pasang talang sendiri. Jadi harus segera dinegosiasikan, tapi dengan cara yang halus biar gak jadi ribut kampung.

1. Pastikan dulu batasnya benar, jangan asal nuduh

Sebelum ngomong ke tetangga, cek dulu 3 hal ini. Pertama, cek patok lama. Masih ada gak patok beton atau besi yang ditanam waktu awal beli tanah. Kalau patok udah hilang, jangan langsung nuduh tetangga geser patok. Bisa jadi patoknya memang hilang kena hujan atau ketimbun.

Kedua, cek surat dan ukuran di Letter C atau sertifikat. Di situ tertulis jelas ukuran panjang dan lebar. Contoh tanah 6×10 meter, berarti lebar 6 meter dari batas kiri ke kanan. Ukur pakai meteran dari batas sebelah yang sudah jelas. Kalau tanah kamu diapit dua rumah, ukur dari rumah yang sudah jadi dan sudah jelas batasnya.

Ketiga, ajak satu orang yang netral untuk ikut ngukur. Bisa ketua RT atau tetangga sebelah yang sudah lama tinggal. Jangan ngukur sendiri berdua sama tetangga yang lagi bangun, karena pasti debat. Kalau ada RT, hasilnya lebih dianggap netral. Foto proses pengukuran sebagai bukti, bukan untuk mengancam, tapi untuk pegangan kalau nanti perlu urus ke kelurahan.

Banyak kasus ternyata setelah diukur, bukan tetangganya yang lebih, tapi tanah kita yang memang ukurannya kurang karena dulu beli sudah mepet selokan atau jalan. Jadi langkah cek ini penting biar gak salah paham dari awal.

2. Pakai 3 kalimat pembuka yang tidak menyudutkan

Cara ngomongnya menentukan hasilnya. Kalau langsung bilang “eh bangunan kamu makan tanah saya”, pasti tetangga langsung defensif dan jadi ribut. Pakai kalimat yang mengajak cek bareng, bukan menuduh.

Kalimat pertama, “Mas, boleh minta waktu 10 menit, kita cek bareng batasnya ya, soalnya tukang saya juga mau mulai bangun.” Kalimat ini menempatkan posisi kamu juga mau bangun, jadi bukan cuma menyalahkan dia. Tetangga akan merasa diajak kerjasama, bukan disalahkan.

Kalimat kedua, “Saya khawatir talang airnya nanti jatuh ke tempat saya, nanti rembes ke tembok, kita atur bareng ya biar sama-sama enak.” Kalimat ini fokus ke masalah teknis, bukan ke masalah tanah. Orang lebih mudah menerima kalau yang dibahas talang air atau atap, bukan soal “kamu serakah tanah”.

Kalimat ketiga, “Kemarin RT bilang batasnya di sini, coba kita cocokkan sama punya sampean, biar tukangnya gak salah.” Kalimat ini membawa nama RT sebagai pihak ketiga yang netral, jadi bukan kamu yang menentukan sepihak. Tetangga akan lebih terbuka kalau ada nama RT disebut.

Hindari 3 kalimat yang memancing emosi. Jangan bilang “dari dulu batasnya di sini, kamu geser ya”, jangan bilang “nanti saya lapor ke kelurahan”, dan jangan bilang “saya sudah foto, saya punya bukti”. Kalimat-kalimat seperti itu membuat tetangga merasa terancam dan biasanya langsung mengeras.

3. Berikan 2 solusi yang sama-sama untung, bukan 1 tuntutan

Kalau sudah sepakat bahwa memang bangunannya melebihi 20 sampai 30 cm, jangan langsung minta dibongkar total. Berikan solusi yang masih bisa diterima.

Solusi pertama, jika yang lebih adalah atap atau talang, minta atapnya dipotong dan talang airnya dibelokkan ke tanah dia sendiri. Ini solusi paling ringan dan tukang bisa mengerjakan dalam setengah hari. Biasanya tetangga mau karena tidak harus bongkar tembok.

Solusi kedua, jika yang lebih adalah pondasi atau tembok, ajukan kesepakatan pakai bersama atau kompensasi. Contoh, tembok yang melebihi 20 cm dipakai sebagai tembok bersama, jadi kamu nanti kalau bangun tidak perlu bikin tembok dobel lagi. Atau minta kompensasi berupa dia yang menanggung biaya plester tembok samping rumah kamu. Ini sering dipakai di perumahan padat karena bongkar pondasi biayanya besar dan bisa merusak bangunan yang sudah jadi.

Yang penting, kesepakatan ditulis sederhana di atas materai 10 ribu dan ditandatangani berdua dengan saksi RT. Tulisannya tidak perlu bahasa hukum, cukup “telah disepakati batas tanah antara Pak A dan Pak B adalah di titik ini, tembok yang sudah terlanjur lebih 20 cm menjadi tembok bersama”. Foto dan simpan. Surat sederhana ini sangat berguna nanti saat kamu mau jual tanah atau mau bikin sertifikat, karena BPN akan cek batas dengan tetangga.

4. Kalau tetangga ngotot, jangan ribut di lokasi

Ada kalanya tetangga ngotot dan bilang “ini tanah saya dari dulu segini”. Kalau sudah begitu, jangan diteruskan debat di lokasi bangunan. Semakin ramai yang nonton, semakin susah dapat solusi karena masing-masing gengsi.

Hentikan dulu obrolan dengan kalimat penutup yang baik, “Ya sudah Mas, kita pending dulu, nanti kita ajak RT untuk cek bareng biar enak”. Lalu pergi. Setelah itu, datang ke rumah RT secara pribadi, ceritakan kronologinya dengan bukti foto pengukuran. Minta RT untuk memfasilitasi pertemuan di rumah RT, bukan di lokasi bangunan.

Di pertemuan di rumah RT, biasanya RT akan panggil kedua belah pihak dan cek lagi surat masing-masing. Di sinilah patok dan ukuran di surat menjadi penentu. Jika di pertemuan RT masih buntu, RT biasanya akan sarankan ke kelurahan untuk mediasi. Mediasi di kelurahan gratis dan biasanya cukup 1 sampai 2 kali pertemuan sudah selesai.

Jangan langsung bawa ke polisi atau bawa pengacara untuk kasus lebih 20 sampai 30 cm, karena biayanya bisa lebih besar dari harga tanah yang dipermasalahkan. Jalur RT dan kelurahan hampir selalu cukup untuk kasus batas tanah kavling kecil.

Punya tetangga yang bangun melebihi batas memang bikin gak nyaman, tapi ini masalah yang bisa selesai tanpa ribut kalau langkahnya benar. Cek dulu batas dengan meteran dan saksi netral, pakai kalimat pembuka yang mengajak bukan menuduh, berikan solusi yang sama-sama untung, dan kalau buntu bawa ke RT bukan ribut di lokasi. Tanah yang batasnya jelas akan jauh lebih mudah dijual dan disertifikatkan nanti, jadi perjuangan negosiasi hari ini adalah investasi untuk ketenangan bertahun-tahun ke depan.