Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

nikmatullah – Banyak yang nahan beli rumah karena bingung dengan insentif ppn dtp 100%. Katanya pemerintah tanggung ppn, jadi beli rumah jadi lebih murah 11%. Tapi sampai kapan berlaku, dan kalau lewat, apakah tahun 2027 harganya bakal naik lagi. Kalau salah timing, selisihnya bisa 30 sampai 50 juta untuk rumah harga 400 jutaan.

Di tahun 2026 ini ppn dtp masih jadi pendorong utama kenapa permintaan rumah tapak naik sampai 6% menurut data pengembang. Apalagi untuk pembeli rumah pertama yang ambil rumah di bawah 2 miliar. Jadi wajar kalau kamu galau mau beli sekarang atau nunggu tahun depan.

1. Aturan ppn dtp 100% di tahun 2026 ini seperti apa

Ppn dtp atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah adalah insentif di mana pemerintah yang bayarin ppn rumah kamu. Normalnya setiap beli rumah baru dari developer, kamu kena ppn 11% dari harga rumah. Kalau rumahnya 400 juta, ppn nya 44 juta. Dengan ppn dtp 100%, 44 juta itu yang bayar pemerintah, jadi kamu cukup bayar 400 juta saja.

Syarat di tahun 2026 masih sama seperti tahun lalu, tapi ada pengetatan. Pertama, hanya untuk rumah tapak dan rusun baru dari developer, bukan rumah second atau rumah lelang. Kedua, harga jual maksimal 5 miliar, tapi yang dapat ppn dtp 100% full hanya untuk harga sampai 2 miliar. Di atas 2 miliar sampai 5 miliar hanya dapat ppn dtp 50%. Ketiga, rumahnya harus sudah jadi minimal 80% atau sudah ada AJB, bukan inden yang masih tanah kosong. Keempat, hanya untuk 1 orang 1 rumah, tidak bisa 1 orang dapat 2 kali insentif.

Periode berlakunya di tahun 2026 ini dibagi 2 termin. Termin pertama Januari sampai Juni 2026 dapat ppn dtp 100% untuk rumah sampai 2 miliar. Termin kedua Juli sampai Desember 2026 dapatnya hanya 50%, jadi kamu tetap bayar ppn 5,5%. Ini yang bikin banyak orang buru-buru akad di semester pertama.

Banyak developer di kawasan Tenjo, Sawangan, sampai Sidoarjo pakai insentif ini sebagai bahan marketing. Mereka tulis cicilan 1,2 juta sudah free ppn. Padahal free ppn nya hanya berlaku kalau akadnya di periode ppn dtp 100%. Kalau akadnya lewat dari Juni 2026, kamu tetap kena ppn setengah.

2. Sampai kapan dan apakah akan diperpanjang di 2027

Pemerintah belum umumkan perpanjangan ppn dtp 100% untuk 2027. Dari pola 3 tahun terakhir, insentif ini selalu diperpanjang 6 bulan sekali, tapi persentasenya turun. Tahun 2024 awalnya 100%, akhir tahun jadi 50%. Tahun 2025 sama, awal 100%, akhir 50%. Tahun 2026 ini polanya diulang lagi.

Artinya untuk 2027, kemungkinan besar tidak akan ada lagi ppn dtp 100%. Kalaupun ada, hanya 50% atau bahkan 25% saja. Alasannya karena target penerimaan pajak properti sudah tercapai dan pemerintah ingin fokus ke insentif lain seperti bphtb gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Jadi kalau kamu nunggu 2027 dengan harapan dapat ppn dtp 100% lagi, kemungkinan kecewa besar. Justru di 2027 kamu akan bayar ppn full 11% lagi seperti normal. Untuk rumah 400 juta, selisihnya 44 juta dibanding kalau kamu beli di semester 1 2026. Uang 44 juta itu kalau dipakai untuk biaya kpr, bisa untuk bayar cicilan 2 tahun.

Selain itu, harga rumah di pinggiran diprediksi naik 5 sampai 8% di 2027 karena kenaikan harga material dan upah tukang. Jadi kalau nunggu 2027, kamu kena 2 kali kenaikan, pertama ppn nya muncul lagi 44 juta, kedua harga dasar rumahnya naik 20 sampai 30 juta. Total bisa 60 sampai 70 juta lebih mahal dibanding beli sekarang.

3. Hitungan real beli sekarang vs nunggu 2027

Ambil contoh rumah 400 juta di kawasan sub urban seperti Krian atau Tenjo. Kalau beli sekarang di Mei 2026 dengan ppn dtp 100%, kamu bayar 400 juta saja. Dp 5% sekitar 20 juta, kpr 380 juta dengan cicilan fixed rate 5 tahun sekitar 3,2 juta per bulan.

Kalau nunggu Januari 2027, harga rumah yang sama sudah jadi 430 juta karena kenaikan material 7%. Ppn 11% muncul lagi 47,3 juta, jadi total yang harus dibayar 477,3 juta. Dp 5% jadi 23,8 juta, kpr 453,5 juta dengan cicilan bisa jadi 3,8 juta per bulan. Selisih cicilan 600 ribu per bulan selama 5 tahun fixed itu 36 juta.

Banyak yang bilang nunggu 2027 siapa tahu bunga kpr turun. Memang bunga acuan BI rate turun pelan, tapi penurunan bunga kpr tidak sebesar kenaikan ppn. Bunga kpr turun 0,5% hanya menghemat cicilan 100 sampai 150 ribu per bulan, sementara ppn yang muncul lagi 44 juta itu setara kenaikan cicilan 600 ribu.

Kecuali kamu memang belum ada dp sama sekali atau bi checking masih bermasalah, menunda sampai 2027 justru lebih mahal. Lebih baik kejar akad di sebelum Juni 2026 selagi masih 100%.

4. Yang harus kamu cek sebelum buru-buru akad

Jangan karena kejar ppn dtp 100% kamu asal akad. Cek 3 hal ini dulu.

Pertama, pastikan developer sudah berbadan hukum jelas dan sudah ada PBG atau dulu IMB. Banyak rumah murah yang jual ppn dtp tapi ternyata PBG nya belum keluar, jadi tidak bisa ajukan ppn dtp ke kantor pajak. Tanya ke marketing, minta bukti surat PBG nya sudah keluar atas nama perumahan itu.

Kedua, cek apakah harga yang tercantum sudah termasuk ppn atau belum. Ada developer yang menaikkan harga dulu 11% lalu dibilang free ppn. Misal harga aslinya 400 juta, dinaikkan jadi 444 juta, lalu dibilang free ppn 44 juta, jadi pembeli tetap bayar 400 juta. Itu sebenarnya bukan free, tapi harga normal. Bandingkan harga dengan perumahan sekitar dengan tipe sama.

Ketiga, pastikan akadnya benar-benar terjadi di periode 100%. Ppn dtp dihitung dari tanggal AJB dan tanggal bayar, bukan tanggal booking. Jadi kalau kamu booking di Mei tapi AJB nya baru Agustus, kamu hanya dapat 50%, bukan 100%. Minta kepastian ke notaris kapan AJB bisa tanda tangan.

Kalau 3 hal ini sudah jelas, beli rumah di semester 1 2026 dengan ppn dtp 100% adalah keputusan yang paling hemat. Nunggu 2027 hampir pasti lebih mahal karena ppn muncul lagi dan harga rumah naik. Uang 44 juta dari ppn yang ditanggung pemerintah itu bisa kamu pakai untuk biaya renovasi dapur, pagar, atau untuk tabungan darurat 6 bulan pertama setelah pindah rumah.